<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d11637458\x26blogName\x3dGreen+Visions\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLACK\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://greenvisions.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den_US\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://greenvisions.blogspot.com/\x26vt\x3d-8785138192905160848', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe", messageHandlersFilter: gapi.iframes.CROSS_ORIGIN_IFRAMES_FILTER, messageHandlers: { 'blogger-ping': function() {} } }); } }); </script>

Saturday, November 04, 2006

Tanah Pertanian - Bagi-bagi Lahan untuk Si Gurem

Menjelang akhir tahun 2006, nasib petani belum juga beranjak baik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, setiap tahun jumlah petani gurem --rumah tangga pertanian yang menguasai lahan kurang dari setengah hektare-- terus meningkat. Menurut data BPS, tiga tahun lalu saja jumlahnya sudah mencapai 13,7 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.

Pada 1993 sampai 2003, jumlah petani gurem bertambah rata-rata 2,4% setahun. Soal kesejahteraan pun sami mawon. Daya beli petani masih terhitung rendah jika dibandingkan dengan pendapatannya. Kenyataan ini membuat Menteri Pertanian Anton Apriantono prihatin. Ia pun bertekad menyejahterakan petani. Caranya dengan meningkatkan kepemilikan tanah oleh petani.

Untuk itu, pemerintah melalui Departemen Pertanian dan Departemen Kehutanan mencanangkan pembagian lahan seluas lebih dari 10 juta hektare untuk pertanian. Selain itu, pihak Departemen Kehutanan (Dephut) juga menyediakan lahan seluas 9 juta hektare untuk dijadikan kawasan hutan produksi. Lahannya tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan rencananya Papua.

Dari lahan seluas itu, 60% akan diberikan kepada masyarakat petani. Sisanya bakal diberikan kepada investor asing dan dalam negeri. Untuk lahan pertanian, menurut Anton Apriantono, diambilkan dari 8,12 juta hektare lahan hasil konversi hutan yang dicabut izinnya dan 2 juta hektare adalah tanah Perusahaan Umum Perhutani. "Sebanyak 1,5 juta tanah Perhutani sudah boleh dipakai," kata Anton.

Sementara itu, lahan untuk kawasan hutan tanaman industri, menurut Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban, berasal dari lahan kritis yang diabaikan para pengelolanya. "Kami melanjutkan pencadangan lahan yang sudah dilakukan tetapi selama 15 tahun tidak dilakukan pengembangan usaha," tuturnya.

Dengan program ini, pemerintah berharap kepemilikan tanah bagi petani naik enam hingga 16 kali lipat pada tahun depan. Khusus untuk pertanian, ujar Anton, kepemilikan tanah petani gurem yang saat ini hanya sekitar 0,3 hektare akan ditingkatkan menjadi 2-5 hektare.

Menteri kelahiran Serang, 5 Oktober 1959, itu melihat adanya kaitan antara kesejahteraan petani dan semakin sempitnya tanah yang mereka miliki. Lahan sempit menjadi faktor yang memperburuk kehidupan petani selama 10 tahun terakhir. "Tidak mungkin petani bisa sejahtera tanpa kepemilikan tanah yang memadai," tutur doktor kimia pangan lulusan Universitas Reading itu.

Selama ini, menurut Anton, meski ada peningkatan kesejahteraan, sebarannya belum merata. Hal itu bisa dilihat dari angka nilai tukar petani (NTP). Angka ini adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase.

Besaran NTP bisa menjadi indikator relatif tingkat kesejahteraan petani. Secara nasional, tahun ini NTP naik dari 102,35 menjadi 103,15. Namun per provinsi, kenaikan ini tidak merata karena ada di beberapa daerah yang justru NTP-nya turun.

Menurut Dr. Ali Rosidi, Direktur Statistik Keuangan dan Harga BPS, NTP berhubungan erat dengan perkembangan tingkat pendapatan petani. Dengan adanya kenaikan harga produk pertanian, dengan asumsi volume produk tidak berkurang, pendapatan petani bisa bertambah. "Karena itu, peningkatan lahan untuk meningkatkan produksi pertanian sangat penting," katanya.

Ia termasuk yang berharap program pemberian lahan kepada petani ini bukan sekadar wacana. Sebelumnya, kata Ali, pernah pula ada wacana serupa, tapi urung terealisasi. "Wacananya bagus, namun implementasinya harus dimonitor apakah terwujud atau tidak," ujarnya.

Meski begitu, beberapa pihak keberatan dengan program ini, terutama para aktivis lingkungan hidup. Mereka menentang program konversi hutan menjadi lahan pertanian dan hutan produksi. Organisasi kampanye lingkungan hidup, Greenpeace, menuntut Dephut menghentikan pemberian segala bentuk izin konversi lahan. Apalagi, konversi terjadi di ekosistem rawa gambut yang rentan menyebabkan kebakaran hutan.

Mereka sempat melancarkan aksi protes di depan pintu masuk gedung Dephut, Kamis pekan lalu. Diselingi atraksi membuat asap buatan, mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Stop Forrest Convertion". Menurut koordinator aksi Hapsoro, pihaknya menuntut agar M.S. Kaban menghentikan seluruh operasi pembersihan lahan di hutan-hutan Sumatera dan Kalimantan.

Menurut Hapsoro, jika Dephut terus memberikan izin konversi lahan gambut bagi perkebunan sawit dan kayu, kebakaran hutan akan menjadi penyakit tahunan. Kegelisahan Greenpeace memang cukup beralasan. Pasalnya, hutan Indonesia merupakan sedikit dari hutan alami dunia yang tersisa di wilayah Asia-Pasifik, meliputi 11% wilayah tersisa. Sedangkan laju kerusakan hutannya mencapai 2,8 juta hektare per tahun.

Dengan kondisi ini, Indonesia, menurut prediksi Bank Dunia, akan kehilangan hutan dataran rendah Sumatera pada 2005. Lalu akan disusul hilangnya hutan lahan basah pada 2010. Apalagi jika konversi lahan terus terjadi.Karena itu, Mubariq Ahmad, Direktur Eksekutif WWF-Indonesia, meminta pemerintah, selain menghentikan pembukaan baru pada lahan gambut, juga merehabilitasi lahan yang telanjur dibuka dan melindunginya.

Atas desakan itu, Menhut M.S. Kaban membantah pihaknya mengonversi lahan yang masih produktif. Menurut dia, program yang dijalankan Departemen Pertanian dan Departemen Kehutanan itu adalah memanfaatkan lahan kritis yang diabaikan para pengelola. Tujuannya, untuk menyejahterakan rakyat.

Lahan-lahan itu, kata Kaban, milik pemerintah, tapi kepada masyarakat diberikan izin pemanfaatan kawasan. Untuk program kehutanan, lahan-lahan itu akan dimanfaatkan untuk hutan tanaman industri, seperti akasia, sengon, eukaliptus, karet, dan meranti.

Saat ini, ujar Kaban, lahan-lahan itu menganggur setelah ditinggalkan pemilik lama. "Izin mereka pun sudah kami cabut. Karena itu, akan kami tawarkan kepada peminat-peminat baru," tuturnya. Menurut dia, selain tidak produktif, lahan-lahan itu juga tidak mungkin diperbaiki. "Areal itu sudah dicadangkan karena sudah kosong. Kalau dibiarkan, juga tidak bisa lagi jadi hutan," tuturnya.

Dengan dijadikan hutan tanaman industri, saat ini lahan-lahan tersebut bisa memberikan pemasukan bagi negara dan masyarakat. Ia juga meminta agar masuknya swasta asing dalam program ini tidak dipermasalahkan. Saat ini, menurut Kaban, asing sudah beroperasi, seperti perusahaan Marubeni dari Jepang di Sumatera Selatan. Satunya lagi adalah Korindo dari Korea di Kalimantan Tengah. "Mereka sudah mau panen dan tidak bermasalah," katanya.
Ia memahami kekhawatiran para aktivis lingkungan, mengingat di masa lalu program seperti ini hanya dijadikan kedok untuk melakukan illegal logging. Lahan dibagikan untuk dijadikan hutan tanaman produksi, tetapi ternyata hanya diambil kayu hutan alamnya, tidak ditanami tanaman produksi. "Itu dulu bisa terjadi karena bisa di-cincai. Tapi saya jamin, sekarang tidak bisa," ujarnya.

Ia berjanji, pengawasan terhadap program ini akan lebih ketat. Masuknya swasta nasional dan asing pun akan melalui tahapan seleksi. Selain itu, lokasi-lokasi yang diberikan bakal terus dipantau sehingga penyimpangan bisa diminimalkan. "Saya tidak akan main-main. Saya pertaruhkan jabatan ini," katanya.

M. Agung Riyadi dan Deni Muliya Barus
[Nasional, Gatra Nomor 48, Beredar Kamis, 16 Oktober 2006]